BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Seluruh pejabat di Dinas Kominfo Bolmong tanda tangani perjanjian sasaran kerja, yang dilakukan di ruangan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow Parman Ginano SPi, Senin (25/02/2019) kemarin Proses penanda tanganan perjanjian kerja dan sasaran kerja tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, kemudian dilanjutkan jajaran Sekretaris Dinas ke Kepala-Kepala Bidang, lantas diteruskan dari Kepala Bidang ke seluruh Kepala – Kepala Seksi (Kasie) yang ada di instansi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow, Parman Ginano SPi berpesan kepada pejabat serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Dinas Kominfo untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Lebih dari itu ASN di instansi ini kami harap bisa terus melakukan inovasi terkait pelayanan publik Pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.53 Tahun 2014,” ucap Parman.
Parman mengatakan, inovasi sebagaimana Peraturan Menteri PAN dan RB tersebut, merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, “Ini juga dilakukan dengan tujuan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dengan terus menjaga integritas dan loyalitas,” jelasnya. (jun)