BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Dalam rangka penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).“Sebelum kita jalankan itu, terlebih dahulu validasi dari Menpan-RB, kemudian pihak Pemkab Boltim akan terapkan TPP sesuai dengan beban kerja,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Reza Mamonto.
Reza mengatakan, penyesuaian TPP tersebut merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Sebagaimana saran dari BPK guna untuk memenuhi asas keadilan, maka Pemkab Boltim kedepannya untuk pembayaran TPP berdasarkan beban kerja masing-masing, pegawai,” kata Reza.
Reza pun menjelaskan, beban kerja di semua instansi itu sangat berbeda, maka itu yang menjadi dasar penilaian dari BPK. “Ini akan berlaku pada semua jenis jabatan,” tutupnya.(mg3/mon77).
Baca Juga : Baru Tiga Sarang Burung Walet di Boltim Yang Kantongi IMB