Maksimalkan PAD, Pemkot Kembali Mutakhirkan Objek Pajak

 

Maksimalkan PAD, Pemkot Kembali Mutakhirkan Objek Pajak
Ilmar Rusman

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Upaya untuk terus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal tersebut bisa dilihat dengan lanngkah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, yang dalam waktu dekat akan melakukan pemutakhiran objek pajak di daerah itu. “ada sekira 9.500 obejk pajak yang akan dimutakhirkan, dimana dengan pemutakhiran itu, kita bsa mendapatkan data terkini di lapangan,” ucap Kepala Bidang Penetapan Pendapatan BPKD Kotamobagu Ilmar Rusman, Jumat (15/03/2019)

Dengan pemutakhiran objek pajak tersebut, Ilmar mengatakan nantinya pihaknya akan bisa melihat langsung perubahan objek pajak yang ada, seraya menghitung kembali jumlah pajak yang harus dibayarkan. “Contoh ada objek pajak yang dahulunya hanya lahan kosong, dan saat ini sudah ada bangunan, tentu nilai pajaknya juga berubah. Disitu letak pemurakhiran tersebut, sehingga dapat dihitung kembali,” tambahnya.

Masih menurut Ilmar, proses pemutakhiran itu akan dilakukan mereka secara bertahap, dimana untuk tahun ini ada sekitar 9.500 dari 30.000 objek pajak yang masuk dalam target mereka. (fb)

Baca Juga : Walikota Himbau Warga Kotamobagu Segera Laporkan SPT Pajak Tahunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.