BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH meminta kepada para Camat dan Lurah yang ada di daerahnya, untuk segera menyiapkan rencana operasional penagihan SPPDT.
Hal tersebut dikatakan Nayodo dalam penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019, di Aula Kantor Walikota, Rabu (27/03/2019) tadi. “Pajak yang ada ini haru segera didistribusikan kepada para wajib pajak, yang disertai dengan pendekatan persuasive, sebagai bagian dari pembinaan agar kesadaran membayar pajak warga lebih meningkat,” ucap Nayodo.
Baca Juga : Walikota Kotamobagu : Jangan ‘Tabrakkan’ Saya Dengan Pak Wakil Walikota
Nayodo pun dalam kesempatan itu, meminta juga kepada seluruh yang berkompeten dalam proses penagihan pajak tersebut, untuk melakukan identifikasi penagihan, serta laporan realisasi pencapaian target. “Pajak adalah salah satu indicator untuk mengukur kemampuan daerah dalam proses keberlanjutan pembangunan, serta penyediaan kebutuhan operasional pemerintah,” tambahnya.
Tidak lupa, Nayodo mengingatkan Camat Lurah serta Sangadi, untuk bisa menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat, dalam hal pembayaran pajak.”Tidak hanya Lurah, Sangadi maupun Camat. Seluruh ASN di Pemerintah Kota Kotamobagu harus menjadi contoh dalam membayar pajak ini,” tegasnya. (fb)