Pemkab Bolmong Sambut Kedatangan Komnas Hak Asasi Manusia

ADVETORIAL

Perwakilan Komnas HAM RI saat menggelar pertemuan di Pemkab Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (27/03/2019) siang tadi menyambut kedatangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Suasana pertemuan Komnas HAM di aula Pemkab Bolmong

Pertemuan antara Komnas HAM yang diwakili oleh Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto MMi tersebut disambut langsung oleh Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Ir Moh Yudha Rantung. Pertemuan itu sendiri digelar terkait dengan longsornya tambang bakan beberapa waktu lalu yang menelan puluhan korban jiwa.

“Kami sudah melakukan peninjauan ke lokasi longsornya tambang bakan tersebut. Dimana, kami berharap Pemkab Bolmong bisa ikut mengurus ijin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Bakan, atau lokasi tambang lain di wilayah ini,” ucap Gatot dalam pertemuan itu.

Foto bersama Komnas HAM dan jajaran pejabat Pemkab Bolmong

Gatot juga mengatakan kalau WPR cukup baik, namun hal tersebut membutuhkan pengawasan ketat dari pemerintah. “Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM Kabupaten Bolmong juga akan lebih baik saling berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk lakukan pengawasan secara ketat,” tambahnya.

Meski demikian, Gatot mengatakan jika Pemkab Bolmong memiliki solusi lain selain WPR, baiknya itu didorong, dalam memberdayakan para penambang, untuk bisa alih profesi. “Pemerintah juga kiranya dapat memikirkan solusi dari sektor lainnya, seperti sektor pertanian dan Usaha Kecil Menengah, demi meningkatkan ekonomi rakyat,” tuturnya.

Suasana pertemuan Komnas HAM di aula Pemkab Bolmong

Dalam kesmepatan itu, Gatot pun berpesan kepada Pemkab Bolmong, untuk bisa mengawasi dengan ketat wilayah terlarang untuk pertambangan, salah satunya adalah taman nasional, yang menurutnya bisa mengganggu ekosistem yang ada. “Kita akan melakukan pemantauan terus untuk perkembangan masalah tambang emas bakan. Kami tugasnya hanya merekomendasikan kepada Presiden atas hasil peninjauan dilapangan. Sementara secara teknis Kementerian yang terkait yang akan menindak lanjuti hasil rekomendasi,” paparnya.

Sementara itu, Asisten II Yudha Rantung pada kesempatan tersebut mewakili Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, kalau perhatian Pemkab Bolmong dalam musibah tersebut cukup besar. Ini dibuktikan dengan terfokusnya sebagian besar instansi di Pemkab Bolmong, dalam upaya evakuasi korban dalam lokasi tambang bakan tersebut. “Bupati juga terus berkordinasi dengan Gubernur pak Olly Dondokambey,  dan hasilnya Gubernur telah memberikan bantuan kepada keluarga korban  bakan,” ucap Yudha.

Tidak hanya itu, selain Pemprov Sulut masih kata Yudha ada perusahaan semen PT Conch Nort Sulawesi juga telah ikut memberikan santunan kepada keluarga korban tambang bakan. “Gubernur memberikan bantuan kepada korban peti bakan berupa biaya pendidikan kepada anak korban, dan uang tunai, Begitu pula, PT Conch North Sulawesi Cement,  juga memberikan kepada setiap keluarga korban sebesar Rp 5 juta. Sedangkan untuk Pemkab Bolmong akan memberikan bantuan santunan keluarga korban yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2019 ini,” jelasnya.

Yudha mengatakan, Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan tersebut sudah beberapa kali ditutup, namun hal tersebut kurang diindahkan. “Kewenangan ini milik Pemerintah Provinsi. Kita juga sudah berusaha sebisa mungkin,” tambahnya.

Pertemuan itu sendiri ikut dihadiri oleh perwakilan Dandim 1303 Bolmong, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH Abdul Latif, dan juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Dinas Energi dan SUmber Daya Mineral. (advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.