BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Polemik persoalan jasa transportasi online yakni Grab di Kota Kotamobagu, mulai mendapatkan titik terang.
Hal ini menyusul dengan digelarnya pertemuan antara manajemen Grab dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu. “Ada beberapa hal yang menjadi inti dari pertemuan tersebut, diantatanya adalah pihak managemen Grab haru melayangkan pemberitahuan resmi ke Pemkot Kotamobagu, terkait dengan keberadaan jasa tranportasi Grab di daerah ini,” ucap Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar SE, lewat rilis yang diterima beritatotabuan, Rabu (27/03/2019) tadi malam.
Baca Juga : Wawali Minta Camat dan Lurah Siapkan Rencana Operasional Penagihan SPPDT
Ditambahkan Yanni, sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Wakil Walikota Kotamobagu, pihak Managemen Grab dari Jakarta, Manado dan Kotamobagu, diminta untuk melakukan kordinasi, dengan instansi teknis terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Dinas Kominfo, dengan tugas dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. “Kami juga dari Dinas Kominfo mengajukan permintaan kepada managemen Grab untuk menyediakan kantor di Kotamobagu, untuk mengantisipasi jika ada keluhan masyarakat yang disampaikan, melalui aplikasi SiKemas, sehingga bisa mempermudah kordinasi,” tuturnya.
Prinsipnya, masih kata Yani, managemen Grab berterima kasih ke Pemkot Kotamobagu atas dukungan kehadiran jasa tranportasi tersebut, yang tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan di setiap daerah. “Bahkan, kalau tidak halangan, management Grab akan menggelar launching jasa transportasi mereka di Kotamobagu pada tangggal 7 atau 8 April 2019 mendatang,” tutup Yani. (fb)