BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengingatkan salah satu tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani masyarakat.
Hal itu ditegaskan Walikota dalam sambutannya saat penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 232 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu, yang lulus dalam proses seleksi lalu. “Harus dicamkan dengan baik, bahwa kita merupakan pelayan, dimana masyarakat adalah majikan,” tegas Tatong, Kamis (04/04/2019) pagi tadi di aula kantor Walikota Kotamobagu.
Tatong pun mengingatkan kalau pangkat, jabatan dan seragam yang dipakai para ASN dipakai sebab sudah masuk dalam ruang pelayanan. “Selain itu kedisipilinan waktu serta kinerja juga harus diperhatikan. Sebab, kita diikat dalam sebuah aturan,” tambahnya.
Menariknya, dalam kesempatan itu Tatong juga mengingatkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tentang besaran gaji. “Jangan mengeluh gajinya kecil. Ingat gaji pegawai negeri tidak seperti di swasta. Jangan sampai baru setahun kerja, SKnya sudah disekolahkan,” tambahnya lagi.
Tidak lupa, Tatong juga mengucapkan selamat kepada para CPNS yang sudah menerima SK, serta berharap agar kehadiran mereka bisa ikut memaksimalkan proses berjalannya roda pemerintahan di Kota Kotamobagu. Ikut hadir dalam kegitaan tersebut Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Adnan Massinae SSos. (fb)
Baca Juga : Peringatan Isra Mi’raj, Walikota Ajak Umat Muslim Teladani Rasulullah Muhammad SAW