BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelayanan maksimal jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu.
Ini tercermin dari surat pemberitahuan Disdukcapil Kotamobagu, yang menegaskan kalau instansi dibawah kepemimpinan Virginia Olii SE tersebut, pada Sabtu (13/04/2019) hari ini dan Minggu (14/04/2019) besok akan tetap membuka pelayanan perekaman e-KTP. “Dalam rangka mendukung Pemilihan Presiden dan Legislatif tahun 2019, maka Disdukcapil Kotamobagu disamping pelayanan setiap hari kerja, akan membuka perekaman dan pencetakan KTP Elektronik pada hari libur yakni Sabtu 13 April 2019 dan Minggu 14 April 2019,” demikian yang tertulis dalam surat pengumuman yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii tersebut.
Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik oleh Disdukcapil Kotamobagu pada hari ini dan besok tersebut, dalam surat itu disebutkan akan dibuka hingga pukul 16.00 WITA, di kantor Disdukcapil Kotamobagu. “Untuk masyarakat Kotamobagu yang telah berusia 17 tahun, atau belum memiliki KTP Elektronik bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kotamobagu, dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK),” terang surat pengumuman itu. (fb)
Baca Juga : Presentasi Makalah dan Wawancara Calon Sekda Kotamobagu Digelar di BKN