BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pembayaran sertifikasi guru di Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow, Renti Mokoginta SPd kepada awak media, Senin (15/04/2019) siang tadi. “Kita masih menunggu Juknis dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), untuk penyaluran sertifikasi uru di tahun 2019 ini, khusus untuk mereka para tenaga pengajar yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow,” ucap Renti.
Masih menurut Renti, proses pembayaran sertifikasi guru di daerah itu nantinya akan mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik), yang merpakan system pendataan skala nasional terpadu. Selain itu sertfikasi kerja juga menjadi salah satu acuan dalam penyaluran pembayaran tunjangan sertifikasi bagi para tenaga kependidikan tersebut. “Proses pembayarannya, sertifikasi kerja terseut dimasukkan dalam dara pokok kependidikan (dapodik), baru kemudian bisa dibayarkan. Memang biasanya juknis pembayarannya seperti itu. Tetapi, ini kita masih menunggu juknis resmi dulu baru tunjangan seritfikasi tersebut bisa dibayarkan,” tambahnya.
Untuk pembayaran sertifikasi guru tersebut masih kata Renti dilakukan mereka biasanya setiap triwulan. “Makanya, ini sudah memasuki triwulan II. Untuknya, kita minta para tenaga pengajar agar bisa bersabar. Begitu juknis turun tentunya akan segera kita salurkan,” tuturnya. (jun)
Baca Juga : Pemerataan Guru di Bolmong Jadi Target Dinas Pendidikan