BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Selasa (07/05/2019) pagi tadi menghadiri pencanangan zona integritas di Mapolres Kotamobagu.
Dalam acara tersebut, Nayodo memberikan apresiasinya terhadap langkah Polres pada pencanangan zona integritas tersebut. “Jika penegak hukum telah berani mencanangkan zona integritas, zona bebas korupsi, maka kami dari pemerintahan akan menambah tingkat awas kami, guna menciptakan suasana pemerintahan yang benar-benar bersih dan bebas dari korupsi juga tentunya,” ucap Nayodo.
Nayodo juga menambahkan kalau pencanangan zona integritas itu sendiri, merupakan bagian dari reformasi birokrasi, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 81 tahun 2010. “Dimana tujuan dari reformasi birokrasi tersebut adalah untuk meminimalisir praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Masih dalam kesempatan itu, Nayodo pun mengatakan kalau reformasi birokrasi yang telah mulai diguir oleh pemerintah pusat, dengan menerbitkan Perpres nomor 81 tahun 2010 tersebut, tentunya harus selarasa dengan integritas dari seluruh aparatur pemerintahan, agar apa yang dicita-citakan dalam upaya reformasi birokrasi itu, dapat terwujud. (fb)
Baca Juga : Wawali Ajak Seluruh Warga Salurkan Hak Pilih