BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sikap kurang terpuji diduga dilakukan oleh Lurah Biga berinisial BM alias Bai. Betapa tidak, bukannya mengayomi dan memberikan pelayanan ke warga. Oknum Lurah tersebut justru mempertontonkan sikap yang terkesan arogan, bahkan dengan kekerasan. Alhasil, dirinya harus dimasukkan dalam Laporan Polisi (LP) bernomor STTLP/11/2015/SULUT/RES BM tertanggal 03 Januari 2015.
Dalam laporan yang dilayangkan oleh Firman Dondo (30), warga Kelurahan Upay Kecamatan kotamobagu Utara,. BM dituding telah melakukan kekerasan terhadap pelapor,dengan cara menarik rambut dan menampar wajahnya.
Kepada awak media, Firman mengatakan kejadian itu berawal ketika dirinya tengah makan bersama di kediaman mertuanya di Kelurahan Biga Kotamobagu Utara, tepatnya di ruas jalan Diponegoro Lingkungan III. Tiba-tiba oknum Lurah tersebut datang ke rumah mertuanya dengan maksud, ingin melakuakn pengukuran atas tanah milik Lurah tersebut, yang dan juga milik mertuanya.
Menariknya, dari informasi yang diberikan Firman, sebelumnya sudah ada dua orang kerabat dari Oknum Lurah itu datang untuk mengukur tanah sesuai dengan perjanjian.
“Mertua saya meminta untuk menunggu suaminya pulang baru melakukan pengukuran tanah, tapi Lurah tersebut ngotot, dan akhirnya terjadi adu mulut antara keduanya,” ujar Firman.
Ditambahkan Firman, melihat situasinya memanas, adik iparnya yakni Tri, lantas memanggil anak oknum Lurah itu untuk melerai, “Namun, bukannya melerai, tapi dua anak Oknum Lurah itu justru terjadi adu mulut degan Tri dan akhirnya mengerpypk adik ipar saya,” jelasnya.
Melihat kejadian itu, Firman pun bermaksud untuk melerai pertengakaran antara kedua anak oknum Lurah itu dan adik iparnya. Firman kemudian mendekat dan menahan satu diantara dari mereka. “Maksud saya untuk melerai. Tetapi, secara tiba-tiba oknum Lurah itu justru langsung menarik rambut saya dan menampar wajah saya. Padahal saat itu, tangah saya sementara menahan anak dari Lurah itu,” bebernya.
Merasa keberatan dengan perlakuan tersebut, Firman pun kemudian mendatangi Mapolres Bolmong dan melaporkan kejadian ini. “Seharusnya sebagai lurah jangan sombong begitu,” ketusnya.
Terpisah, Bamin SKPT C, Brigadir Supardi Usman kepada media ini membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima, dan akan segera kita tindak lanjuti laporannya,” ujar Usman. (idm/jun)