Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi, Sekda Jelaskan Pentingnya TEPRA Bagi Aparat Pemerintah

ADVETORIAL

Sekda Bolmong saat membuka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Tepra

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (04/04/2019) membuka kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) di internal Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Suasana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Tepra

Kegiatan yang digelar oleh  Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Bolmong, tersebut menurut Sekda Tahlis, adalah hal yang cukup penting dan prinsip dalam hal administrasi di internal pemerintahan. “TEPRA ini bukanlah hal baru bagi Pemkab Bolmong dimana TEPRA ini telah menjadi bagian dari kinerja Pemerintah Daerah. TEPRA ini juga  berfungsi untuk mengontrol kemajuan pekerjaan kita dilapangan,” ucap Tahlis

Suasana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Tepra

Masih menurut Tahis, Tepra sendiri hadir dengan tujuan semata-mata untuk memetakan permasalahan yang dihadapi oleh setiap perangkat daerah pada saat pelaksanaan pekerjaan di tingkat lapangan. “Sehingga TEPRA ini seringkali dikenal dengan istilah Pejabat Penghubung dimana setiap Perangkat Daerah harus mempunyai Admin Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertanggung jawab untuk melakukan penginputan setiap item pekerjaan yang ada di setiap perangkat daerah selama 12 bulan,” kata Sekda.

Suasana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Tepra

Sementara itu, Fadly Mokodongan SE selaku Kasubag Sarana dan Prasarana Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian mengatakan, tujuan agenda tersebut untuk memberikan pemahaman, serta meningkatkan keterampilan mengenai kegunaan Aplikasi MONEV Tepra. “Tujuan pelaksanaan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan tentang pelaporan penyerapan realisasi anggaran setiap perangkat daerah melalui Aplikasi Monev Tepra, serta meningkatkan ketrampilan dalam penggunaan Aplikasi Monev Tepra bagi para Admin PA/KPA Perangkat Daerah,” jelasnya. (advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.