BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Salah satu tersangka (TSK) pembunuhan anggota Polres Bolmong, Aiptu Joko Suswanto, dengan inisial RD alias Ipal (24), Senin (05/01/2015) sekitar pukul 10.00 wita pagi tadi meninggal dunia. Informasi yang diterima beritatotabuan.com, saat ini jenazah Ipal masih berada di Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUDB) Kotamobagu. Belum diketahui pasti penyebab kematian tersangka.
Sebelumnya, kedua tersangka dalam hal ini RD alias Ipal (24) dan ZD alias Inal (14), sekitar pukul 22.15 Wita tadi malam dibawa ke Mapolres Bolmong, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, yang telah menghilangkan nyawa salah satu anggota yang bertugas di Polsek Kaidipang Bolmong Utara. (octav singal/jun)