BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penerapan Program Kota Layak Anak (KLA) di Kotamobagu, rupanya mulai dicontohi daerah lain di Sulawesi Utara.
Ini tercermin dari kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Minahasa ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, dalam rangka studi banding terkait hal tersebut diatas. “Mereka di Minahasan masih dalam tahapan penyusunan naskah akademik untuk pembuatan Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA). Nah, tujuan mereka kesini, untuk melakukan studi banding terkait dengan alur penyusunan dan penerapan Perda KLA tersebut,” ungkap Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Sitti Raifqa Bora SE.
Menariknya, Rafiqa mengungkapkan kalau kedatangan DPRD Kabupaten Minahasa ke Kotamobagu itu, atas rekomendasi dari Dinas P3A Provinsi Sulawesi Utara. “Tentunya ini menjad salah satu tolak ukur, kalau Kotamobagu berhasil atau lebih baik dalam penerapan program Kota Layak Anak (KLA),” tambahnya.
Diketahui rombongan DPRD Kabupaten Minahasa yang menyambangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu sekira 20 orang. Bahkan, unsure pimpinan DPRD, dimana salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa ikut dalam rombongan yang melakukan studi banding tersebut. (fb)