BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Usulan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kota Kotamobagu hingga saat ini masih menunggu proses verifikasi dari Badan Penelitian Pengambangan dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Utara.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Sofyan Mokoginta melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah Eko Gunawan.
“Ada sekitar 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah memasukkan usulan DAK tersebut ke Bappenas, dimana hingga saat ini kita masih menunggu hasil verifikasi dari Bappelitbangda Provinsi,” ucap Eko Gunawan.
Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dikatakan Eko, akan digunakan oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pada program kerja di tahun 2020 mendatang. “Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat bisa disetujui setelah melalui proses verifikasi terlebih dahulu,” tambahnya.
Untuk proses pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sendiri, Eko mengatakan berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana saat ini pengusulan itu dilakukan dengan memasukkan langsung ke portal yang telah disesiakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Sudah ada aplikasi khusus untuk menginput seluruh usulan DAK tersebut. Aplikasi tersebut disediakan oleh Bappenas dengan nama Aplikasi Krisna. Jadi untuk tahun ini semuanya menjadi lebih mudah,” jelasnya. (fb)