BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Anggota Komisi I DPRD Bolmong Utara, Mulyadi Pamili SH, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Bolmong, yang dinilai lalai melindungi tahanan mereka, dalam hal ini, RD alias Ipal yang meninggal dunia, saat dirinya akan diperiksa sebagai tersangka pembunuh Kanit Lantas Polsek Kaidipang, Aiptu Joko Suswanto.
“Seharusnya almarhum RD dibawah perlindungan pihak kepolisian, ketika akan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Mulyadi.
Dirinya pun mengungkapkan rasa prihatinnya, atas kondisi tubuh RD, yang disaksikannya ketika jenazah disemayamkan di rumah duka, Selasa (06/01/2015) kemarin.
“Saya kecewa dengan kinerja aparat kepolisian resort Bolmong, melihat dan menyaksikan kondisi dan keadaan lubang di bagian tubuh RD, sebagai manusia saya sangat prihatin melihatnya,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas, agar jelas siapa yang wajib mempertanggung jawabkan hal itu.
“Saya minta Komnas HAM mengusut tuntas penyebab kematian RD. Sebagai bagian dari keluarga dan sebagai anggota komisi I DPRD Bolmong Utara meminta kepada Kapolri untuk turun langsung mengusut kasus kematian RD yg berada dalam penahanan pihak polres Bolmong,” kuncinya.
Diketahui RD meninggal dunia, sesaat ketika dirinya akan diperiksa di Mapolres Bolmong, Senin (05/01/2015) pukul 10.00 Wita. Sebelumnya RD di bawa dari Polsek kaidipang ke Polres Bolmong pada Minggu (04/01/2015) sekitar pukul 22:42 Wita. RD sendiri merupakan salah satu tersangka pembunuhan terhadap Kanit Lantas Polsek Kaidipang, Aiptu Joko Suswanto. (octav singal/jun)