BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ir Minderd Mawu dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Rusdi Gumalangit, mendapatkan sorotan tajam dari para legislator di daerah itu. Bahkan, keduanya di desak untuk segera dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SKPD. Hal ini sebagaimana ditegaskan Ketua DPRD Bolmong Timur, Sam Sachrul Mamonto SSos ketika lembaga itu menggelar rapat koordinasi Badan Anggaran (Banggar) Dekab Boltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Senin (05/01/2015) lalu.
“Kepala Dinas PU PU kegagalannya selaku pelaksana teknis pembangunan Kantor Dekab Boltim yang sudah dua tahun berturut-turut tak kunjung selesai, dan parahnya lagi proyek tersebut gagal ditangan Kontraktor yang sama. Sedangkan Rusdy Gumalangit yang terkesan ‘melecehkan’ Dekab Boltim terkait kasus dua Kepala Desa yang diduga menyalah gunakan wewenang mereka sebagai Pemerintah Dalam Desa,” kata Sachrul, Rabu(07/01/2015) siang tadi kepada beritatotabuan.com,
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bolmong Utara Sofian Alhabsi mengungkapkan, selang tiga hari usai melakukan kunjungan kerja (Kunker), Rusdi menyatakan bahwa selama dia menjabat Kepala BPMD. “Tidak ada pergantian Kepala Desa, hal itu sangat bertentangan dengan upaya Komisi I pada saat itu yang memberikan Rekomendasi pergantian Kepala Desa yang bermasaalah itu,” imbuh Aba Um begitu kerap ia disapa.
Namun kembali untuk status keduanya, tambah Aba Um merupakan hak preogatifnya Bupati untuk mengganti jabatan mereka.”Kami hanya sebatas mengusulkan,” kuncinya. (sandy bawoel/jun)