BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Kamis (20/06/2019) siang tadi menerima belasan sertifikat tanah dan bangunan milik Pemkab Bolaang Mongondow dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong.
Asisten II Pemkab Bolaang Mongondow Ir Yudha Rantung yang saat itu mendampingi Bupati dalam penerimaan seritfikat tanah tersebut, mengatakan kalau sertifikat yang diterima adalah tanah dan bangunan yang ada di Pemkab Bolmong. “Iya, ada sekitar 18 sertifikat tanah diantaranya ada yang diatas tanah tersebut sudah berdiri bangunan yang diterima oleh ibu Bupati,” ungkap Yudha.
Masih menurut Yudha, dengan sertifikat tersebut maka seluruh bangunan yang dibangun dengan uang Negara milik pemerintah sah secara hukum. “Sertfifikat ini adalah legalitas keabsahan bangunan milik pemerintah, yang mana seluruh bangunan yang berdiri diatas lahan pemerintah serta dibangun dengan uang Negara secara hukum telah memiliki keabsahan,” tambahnya. (jun)