BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Masyarakat Kota Kotamobagu diminta untuk ikut mengawasi, bahkan melaporkan jika terdapat indikasi Pungutan Liar (Pungli) dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran ini di sejumlah sekolah yang ada di Kotamobagu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala lewat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Rastono Sumardi, Selasa (02/07/2019). “Warga bisa ikut mengawasi proses penerimaan siswa baru di setiap sekolah. Jika ada indikasi terjadi Pungli maka dapat segera dilaporkan untuk bisa ditindaklanjuti,” ucap Rastono.
Dirinya pun mengatakan kalau Dinas Pendidikan telah mengeluarkan himbauan kepada pihak sekolah, untuk tidak melakuan pungutan liar, pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019. Dimana, Rastono menegaskan kalau himbauan itu tidak dilakukan, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan serta memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang kedapatan melakukan Pungli. “Proses PPDB sendiri di tingkat Sekolah Dasar akan berlangsung mulai tanggal 2-12 Juli dan untuk tingkat SMP akan mulai digulir pada tanggal 4 Juli. Kita juga akan ikut melakukan pengawasan di setiap sekolah, untuk mencegah terjadinya pungli kepada para siswa baru tersebut,” tegasnya. (fb)