Limbah Usaha Perbengkelan dan Suku Cadang di Kotamobagu Diawasi

 

ilustrasi Usaha Perbengkelan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pengelolaan limbah dari usaha perbengkelan dan juga penjualan suku cadang kendaraan di Kotamobagu, mendapatkan perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu.

Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu Adlfian Hasan ST kepada sejumlah awak media belum lama ini. “Pengawasan terhadap kelestarian lingkungan terus kita lakukan. Untuk usaha perbengkelan sendiri harus ada tempat pembuangan limbah yang tertutup, sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar,” ucap Alfian.

Alfian pun menambahkan kalau butuh paritisipasi masyarakat, dalam proses pengawasan pengelolaan limbah dari usaha perbengkelan dan penjualan suku cadang yang ada di Kotamobagu. “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, kami juga berharap adanya paritisipasi aktif masyarakat, untuk melaporkan jika ada indikasi pencemaran lingkungan,” tambahnya.

Tidak main-main, Alfian menegaskan pihaknya siap memproses setiap ada pelanggaran dalam hal pencemaran lingkungan, yang bisa saja dilakukan oleh pelaku usaha di daerahnya. “Kita tentu akan melakukannya bertahap seperti melakukan pembinaan terlebih dahulu. Tetapi jika itu terulang maka sanksi berat bisa saja diambil seperti pencabutan ijin usaha, dengan bekerjasama dengan beberapa instansi lainnya,” tuturnya. (fb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.