BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jumlah total penduduk Kotamobagu saat ini terus mengalami peningkatan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu, Drs Abdul Rahman Mopobela, saat bersua dengan beberapa wartawan di kantor Walikota, Kamis (08/01/2015) siang tadi.
“Saat ini dari data yang ada, tercatat sekitar 127.007 jiwa jumlah penduduk keseluruhan yang ada di Kotamobagu,” ujar Mopobela.
Dengan jumlah penduduk yang makin meningkat itu, Mopobela mengingatkan untuk segera memenuhi administrasi kependudukan bagi seluruh warga di daerah itu.
“Saat ini yang mengurus KTP elektronik makin banyak. Soalnya, KTP Manual, sejak akhir Desember 2014 lalu sudah tidak berlaku lagi. Diharapkan tentu warga yang belum mengurusnya, untuk segera melakukan pengurusan, sehingga dapat tercatat dalam data base kependudukan,” jelasnya.
Soal persyaratan pengurusan KTP elektronik itu, dikatakan Mopobela, setiap warga harus membawa sejumlah berkas yang diperlukan.
“Khususnya kartu keluarga. Sebab, disitu akan dilihat data anggota keluarga yang ada. Disitu juga ada nomor registrasi kartu keluarga yang akan jadi dasar pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tutupnya. (jun)