Ratusan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat Diproses BKPSDM Boltim

Ilustrasi ASN

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Ratusan berkas usulan kenaikan pangkat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diproses oleh instansi teknis terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Boltim Robi Mamonto lewat Kepala Sub Bidang Mutasi, Kepangkatan Fasilitas Profesi ASN, BKPSDM Boltim Heppy Malonda. “Untuk saat ini ada sekitar 309 berkas usulan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah kita tindak lanjuti, untuk diproses,” ucap Heppy.

Namun demikian, Heppy mengatakan terdapat juga sejumlah berkas yang ditolak oleh pihaknya, sebab tidak memenuhi criteria yang dipersyaratkan. “Ada 14 berkas yang kami tolak usulan kenaikan pangkat mereka sebab tidak memenuhi syarat. Diantaranya ada yang telah meninggal dunia, belum mengikuti ujian dinas, ataupun tidak memenuhi angka kredit yang disyaratkan,” tambahnya.

Adapun 14 berkas usulan kenaikan pangkat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boltim yang ditolak oleh BKPSDM itu sendiri terdiri dari 4 orang fungsional guru, 6 orang fungsional kesehatan, 1 orang structural, dan tigas orang penyesuaian. (mg3/mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.