BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 untuk Kota Kotamobagu, dalam waktu dekat akan segera dapat dijalankan. Hal ini menyusul pernyataan Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii, saat bersua dengan beritatotabuan.com, belum lama ini.
“Tinggal tunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulut untuk menjalankan APBD yang telah disepakati bersama DPRD beberapa waktu lalu,’ ujar Jainuddin.
Senada dengan Jainuddin, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Drs Abdullah Mokoginta, Kamis (08/01/2015) siang tadi.
“Dalam SK itu, nanti disertakan pula koreksi dari hasil konsultasi tim pemkot bersama DPRD, dengan Pemprov Sulut beberapa waktu lalu,” imbuh Mokoginta.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha ME, mengingatkan ke pemerintah untuk memperhatikan seluruh koreksi yang diberikan Pemprov Sulut nanti.
“Koreksi itu wajib dijalankan dan diperbaiki oleh tiap SKPD yang ada, sehingga proses berjalannya APBD kedepan tidak ada kendala,” tambah Ishak. (jun)