BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahlis Gallang SIP MM, menegaskan bahwa jabatan camat tidak pernah mengenal jam kerja.
Hal itu disampaikan Tahlis dalam sambutannya, mewakili Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, usai melantik dua camat di Kecamatan Sang Tombolang dan Kecamatan Bilalang, Kamis (18/07/2019) sore tadi.
“Camat itu yang perlu diketahui tidak pernah mengenal jam kerja, jika di instansi lain ada batasan jam kerja misalnya hanya sampai pukul 16.00 WITA, tidak dengan Camat. Sebab, dirinya harus siaga dan aktif 24 jam penuh, dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelas Tahlis.
Tahlis mengatakan, yang paling dibutuhkan pemerintah daerah kepada para Camat di wilayahnya adalah informasi, dimana hal itu menurutnya penting sebab dengan informasi yang diberikan maka Pemerintah Daerah bisa mengetahui dengan pasti langkah dan kebijakan apa yang akan diambil untuk memaksimalkan roda pemerintahan di tengah-tengah masyarakat. “informasi itu terkait dengan apa yang terjadi di wiayah, dan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai ada camat yang sampai instansi dari pemerintah daerah turun ke masyarakat, justru tidak mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya,” tambahnya.
Selain itu, Tahlis pun megatakan kalau untuk memaksimalkan proses komunikasi dan kordinasi dengan pemerintah daerah, diharapkan telepon seluler (ponsel) milik Camat harus bisa akif selama 24 jam penuh. “sebab, bisa saja seqaktu-waktu ada perintah atasan yang harus dilakukan sesegera mungkin, terkait dengan data dan kondisi masyarakat yang dari data itu akan dibuatkan keputusan yang sangat mendesak. Ini tentu kami harapkan bisa jadi perhatian seluruh camat yang ada di daerah ini,” tuturnya. (jun)