BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahlis Gallang SIP MM, Rabu (24/07/2019) siang tadi mengundang jajaran Sekda serta instansi teknis yang ada di 4 wilayah tetangga hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mogondow, yakni Kota Kotamobagu, Bolmong Timur, Bolmong Selatan dan Bolmong Utara untuk membahas persoalan asset yang terus menjadi ganjalan Pemkab Bolmong, dalam memperbaiki opini dari BPK RI.
Pertemuan yang dihadiri oleh Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo, Sekda Bolsel Arvan Ohy SSTP, Asisten III Boltim Djainuddin Mokoginta dan Asisten III Bolmut Aang Wardiman tersebut, mendapatkan sejumlah titik temu terkait dengan penyelesaian persoalan asset di daerah Bolaang Mongondow. “Dari pemeriksaan BPK untuk tahun anggaran 2018, Bolmong memiliki catatan soal asset di daerah pemekaran sekitar Rp400 miliar, dari total nilai asset sekira 1,3 triliun,” ucap Sekda.
Temuan dengan nilai sekitar Rp400 miliar tersebut menurut Sekda telah melebihi batas toleransi yang harusnya hanya sekitar 40 persen di daerah pemekaran. “Makanya kita Pemkab Bolmong wajib menyelesaikan soal itu, dimana pertemuan kali ini untuk menindak lanjuti hal tersebut,” tambahnya.
Masih kata Tahlis, Pemkab Bolmong telah menyiapkan draft dan berita acara guna penyelesaian persoalan tersebut. “Nantinya tinggal setiap Sekda yang menilai serta menuangkannya dalam berita acara,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kotamobagu Sande Dodo MT mengatakan kalau pihaknya akan ikut membantu Pemkab Bolmong dalam penyelesaian soal asset tersebut. “Kita sangat mendukung langkah Pemkab Bolmong ini, sebab persoalan asset jika terus dibiarkan akan menjadi bom waktu kedepannya. Yang pasti masih ada solusi yang akan kami selesaikan,” imbuh Sande.
Diketahui dari rincian yang ada asset yang diserahkan ke Kotamobagu sekitar Rp59 miliar, sementara yang baru diterima sekira Rp35 miliar, dimana sisanya Rp17 miliar belum diterima.
Sekda Bolsel Arvan Ohy pun menyatakan hal yang hampir serupa seraya mengatakan kalau sebagian besar asset di Bolsel telah diidentifikasi. “Asset milik Pemkab Bolmong sudah kami identifikasi ada sekitar Rp22,3 miliar yang telah diterima, dan masih ada sekira Rp37,5 miliar yang belum diterima, untuk hal tersebut kita siap menindaklanjuti,” ungkap Arvan.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Boltim Djainuddin Mokoginta menambahkan asset yang ada di daerah ujung timur Bolaang Mongondow tersebut berkisar Rp40 miliar, dimana yang telah diterima sekira Rp35,5 miliar, sementara sisanya masih dalam tahapan identifikasi. “Nah, asset yang telah teridentifikasi ini persoalannya adalah tidak memiliki surat sebagai legalitas hukum. Tentu ini yang harus diperjelas dan dituangkan dalam draft dan berita acara,” paparnya.
Masih dalam kesempatan tersebut, Asisten II Bolmut Aang Wardiman juga menyambut baik langkah Pemkab Bolmong tersebut, seraya mengatakan kalau pihaknya siap bekerja sama dan menelusuri seluruh asset Bolmong yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong Utara. “Kita menyambut baik hal ini dan siap bekerja sama untuk menelusuri seluruh asset seperti tanah dan bangunan yang ada di Kabupaten Bolmut bersama sama dengan Pemkab Bolmong,” ucap Aang. (jun)