BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pembahasan empat Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) terinformasi saat ini tengah dipacu oleh Pemerintah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal ini diunglapkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Boltim, Hendra Tangel SH seraya menyebut kalau adanya ranperda yang ditetapkan tahun 2019 oleh produk hukum, yaitu ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nomor 1 tahun 2018. “Adapun ranperda yang sementara pembahasan yakni, ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Aparat Desa (PPAD). Selanjutnya ranperda pencegahan perkawinan anak dibawah umur atau usia dini,” terangnya.
Hendra menambahkan, perda nomor 4 tentang penyelenggaraan kependudukan untuk sementara dipending, karena belum adanya pembahasan. “Kemudian, perda 2018 yakni nama jalan serta penataan administrasi desa sedang diproses,”ungkapnya.
Masih menurut Hendra, saat ini pihaknya bersama DPRD masih melakukan pembahasan terkait ranperda tersebut untuk segera disahkan menjadi Perda. “Karena itu, harus menunggu waktu, akan tetapi dekat-dekat ini segera ditetapkan,” tuturnya. (mg3/mon77)