BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, berjanji akan menindaklanjuti masukan, saran, serta pendapat yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Bolmong, dalam Rapat Paripurna tahap II Lapora Pertanggung Jawaban (LPj) Pemkab Bolmong tahun anggaran 2018.
Hal tersebut dikatakan Yasti saat menghadiri sidang paripurna penetapan LPj Pemkab Bolmong, yang digelar oleh DPRD Senin (29/07/2019) tadi malam. “Sejumlah masukan, saran, pendapat dari DPRD yang telah dilayangkan dalam sidang paripurna ini akan menjadi perhatian bagi kami jajaran eksekutif, untuk kelanjutan penyelenggaraan dan pembangunan pemerintahan serta kemasyarakatan,” ucap Yasti.
Yasti pun dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD Kabupaten Bolmong, yang telah melakukan pembahasan LPj Pemkab Bolmong tahun anggaran 2018 selama beberapa waktu belakangan. “Terima kasih kepada jajaran pimpinan dan anggota beserta dengan secretariat yang telah bekerja penuh, sehingga Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda,” tambahnya.
Masih menurut Bupati, Ranperda tentang LPj pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keungan pemerintahan daerah, dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang. (jun)