BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar SH menyingung soal ‘sesajen’ dalam perjuangan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati saat menghadiri kegiatan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 regional Sulawesi, yang digelar di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Senin (05/08/2019) pagi tadi.
Dimana, dalam penuturannya, Bupati Sehan berpendapat, sebagai dapur perencanaan Negara, Kementrian PPN atau BAPPENAS memiliki peran penting terhadap keberlangsungan pembangunan Negara ke arah yang lebih baik. Namun menurut Bupati, salah satu kendala yang sering ditemui oleh Pemerintah Daerah dalam mengulkan anggaran ke pusat, DAK misalnya. Untuk mendapatkan dana tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus bersusah payah untuk mendapatkannya. “Ini disebabkan karena banyak proses dan tahapan yang harus dilalui, yang bahkan demi mendapatkannya harus menggunakan ‘Sesajen’,” kata Bupati, sebagaimana rilis yang diterima media ini.
Bupati mengaku, apa yang telah dirancang oleh BAPPENAS dalam RPJMN ini sudah sangat baik demi kesejahteraan raykat di Daerah. “Tapi apakah semua yang direncanakan tersebut bisa mulus hingga anggarannya keluar?. Oleh karena itu Saya berharap agar BAPPENAS lebih ‘Strong’ lagi dalam memperjuangkan rencana ini,” harap Bupati.
Diketahui kegiatan itu sendiri dibukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven O E Kandow, serta ikut dihadiri oleh pihak Kementrian PPN (BAPPENAS). Usai pembukaan kegiatan, dilanjutkan dengan pemaparan dari berbagai Deputi antara lain paparan target ekonomi makro pembangunan per pulau oleh Deputi Bidang Ekonomi Kementrian PPN, Paparan Arah Pembangunan per Pulau oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional, serta paparan Strategi Pendanaan oleh Deputi Bidang Pendanaan Kementrian PPN. Usai pemaparan oleh ketiga Panelis tersebut, dilanjutkan dengan sesi dialog, dimana dalam sesi itulah Bupati Sehan dengan lantang memberikan pendapatnya, sehingga menyinggung adanya ‘sesajen’ saat memperjuagkan DAK tersebut. (mg3/mon77)