BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan kalau retribusi dan pajak daerah bisa mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat, dari sisi penganggaran.
Hal tersebut dikatakan Nayodo saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Pajak Daerah yang digelar oleh TP PKK Provinsi Sulut bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Sulut, di Lembah Bening Restaurant Selasa (13/08/2019) hari ini. “Retribusi dan pajak daerah ini menjadi penting,s ebab bisa mengurangi ketergantungan kita dalam hal penerimaan dari pemerintah pusat,” ucap Nayodo.
Nayodo mengatakan, retribusi dan pajak daerah itu nantinya akan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah, dimana hal tersebut diharapkan bisa menjadi perhatian bersama seluruh komponen masyarakat. “Untuk mengukur kemampuan suatu daerah, salah satu indikatornya adalah penyediaan pembiayaan, dimana ini bisa menjadi salah satu factor penentu dalam menjalankan roda pemerintahan, serta pelayanan yang maksimal ke masyarakat,” tambahnya.
Retribusi dan pajak daerah ini juga menurut Nayodo merupakan ukuran berhasil atau tidaknya keberlanjutan pembangunan di suatu daerah. “Sehingga apa yang diharapkan dari otonomisasi daerah itu bisa berjalan maksimal, dengan proses pembangunan berkelanjutan serta kemandirian sebuah daerah yang bisa menghasilkan pendapatan daerah, dimana diantara pendapatan itu adalah retribusi dan pajak daerah itu sendiri,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kotamobagu Ny Anki Taurina Mokoginta ST bersama jajaran pengurus, Ketua Dharma Wanita Kotamobagu Ny Dodo Paputungan bersama jajaran pengurus, sert Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Sulut. (fb)