Perda RIPPDA Diharap Bisa Datangkan Tambahan PAD Untuk Kotamobagu

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara saat memberikan sambutan dalam pembukaan sosialisasi produk Hukum RIPPDA tahun 2019 pagi tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rancangan Peraturan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) yang dibahas oleh DPRD Kota Kotamobagu diharapkan bisa mendatangkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kotamobagu.

Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya ketika menghadiri sosialisasi Produk Hukum Ranperda RIPPDA yang digelar oleh DPRD Kotamobagu, Senin (19/08/2019) pagi hingga siang tadi di Lembah Bening Restaurant. “Keberadaan Ranperda yang nantinya akan dijadikan Perda ini tentu kita harapkan bersama bisa meningkatkan PAD di sector pariwisata,” ujar Walikota.

Selain itu, Walikota juga mengatakan keberadaan Perda RIPPDA itu akan ikut menambah lapangan kerja, serta bisa menekan angka penganggguran, dan juga memperluas dunia usaha di tengah-tengah masyarakat. “Lebih dari itu, kehadiran RIPPDA ini akan ikut mendongkrak kedatangan wisatawan ke Kotamobagu, dalam rangka memperkenalkan daerah ini lebih luas,” tambahnya.

Walikota pun dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu, yang telah melakukan pengjuan atau inisiatif untuk pembuatan Ranperda tersebut. “Ini tentunya merupakan salah satu geliat baru bagi potensi sector wisata di Kotamobagu, sehingga kedepan dengan adanya payung hukum ini, aka nada loncatan terbaru dari pemerintah untuk bisa terus mengembangkan pariwisata di Kotamobagu,” tuturnya.

Kegiatan itu sendiri selain dihadiri oleh Walikot Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, juga ikut diikuti oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, sejumlah pimpinan DPRD Kotamobagu seperti Wakil Ketua DPRD Kotambagu Djelantik Mokodompit, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME, anggota Banleg Anugrah Begie Chandra Gobel, Medy Makalalag ST, Herry frangky Coloay, jajaran Asisten, Kepala SKPD hingga Lurah, Sangadi dan perangkat Desa dan Kelurahan se Kotamobagu. (fb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.