BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmong yang sudah dilantik, dan tidak bisa menuntaskan persoalan asset hingga 31 Oktober 2019 mendatang terancam akan diganti.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM ketika diwawancarai sejumlah awak media, “Soal Asset 31 Oktober itu sudah harus tuntas. Para pejabat yang baru dilantik khususnya kepala SKPD yang telah melewati proses Assesment kan sudah menandatangani pakta integritas tersebut,” tegas Tahlis.
Tahlis mengatakan kalau pihaknya akan mengevalusi kembali kemajuan penyelesaian persoalan asset tersebut pada Oktober mendatang. “Rekomendasi Komisi ASN itu dalam 1 jabatan ka nada 3 orang, 1 orang sudah dilantik dan 2 orang lainnya cadangan. Kalau sampai 31 Oktober nanti yang sudah dilantik ini tidak mampu menuntaskan persoalan asset, tentu akan diganti dan dipilih dari 2 orang cadangan lain dalam jabatan tersebut,” tambahnya.
Tahlis mengatakan kalau pihaknya tidak main-main dalam penyelesaian persoalan asset tersebut. Dimana, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait dengan kemajuan penyelesaian asset di masing-masing SKPD saat ini. “Kita terus memantau dan mengawasi sejauh mana kemajuan penyelesaian asset di masing-masing SKPD,” tuturnya. (jun)