Aktifitas di Tambang Ilegal Potolo Diminta Segera Dihentikan

Aktifitas tambang emas di perkebunan Potolo Kecamatan Lolayan

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Aktifitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di perkebunan Potolo Kecamatan Lolayan diminta untuk segera dihentikan. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mogondow Tahli Gallang SIP MM kepada sejumlah awak media.

“Soal tambang yang ada di Potolo, beberapa waktu lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah menyurat ke para oknum yang melakuan aktifitas pertambangan disitu untuk segera mengosongkan lokasi tersebut, sebab tidak sesuai dengan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Tahlis.

Tahlis juga mengatakan, kalau surat yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong itu, telah ditembuskan ke pihak Polres Kotamobagu agar bisa ditindak lanjuti. “Sudah ditembuskan juga ke Mapolres Kotamobagu selaku lembaga yang ikut berwenang dalam penertiban,” tambahnya.

Meski demikian, beberapa waktu lalu Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siaaan SIK mengatakan kalau pihaknya masih harus berkordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Bolmong terkait rencana penertiban tersebut. “Surat terkait dengan Tambang Potolo sudah kita terima, tetapi kita masih menunggu untuk berkordinasi lagi dengan Pemkab Bolmong,” ujar Gani.

Gani menegaskan kalau pihaknya siap kapan saja untuk melakukan penertiban tersebut. “Tetapi tentu harus melibatkan seluruh stakeholder termasuk pihak TNI dalam penertiban itu. Makanya, kita perlu berkordinasi lagi dengan Pemkab Bolmong soal ini,” tuturnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.