BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Dua buah tower yang terletak di Kotabunan dan Bongkudai Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, ternyata belum berijin.
Hal ini terungkap dari penuturan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Boltim Mahmud Mokoagow. “Untuk dua tower tersebut belum ada ijin. Yang di Kotabunan baru mengambil formulir untuk mengurus ijin, tetapi towernya justru sudah berdiri,” ungkap Mahmud.
Mahmud mengatakan kalau pihaknya telah melayangkan surat ke pemerintah desa, guna diteruskan kepada pemilik tower tersebut. “Surat ke Pemdes baik di Kotabunan dan Bongkudai sudah kita layangkan, agar bisa diteruskan ke pemilik tower tersebut untuk segera ditindaklanjuti pengurusan ijin mereka,” tambahnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boltim mengakui kalau sejauh ini belum ada laporan pegurusan ijin lingkungan terkait pembangunan dua tower tersebut. “Belum ada pengurusan ijin lingkungan atas aktifitas tersebut,” singkatnya. (mg3/mon77)