BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sekira Rp3,3 miliar Dana Kelurahan tahap II yang akan disalurkan ke 18 Kelurahan di Kotamobagu diketahui saat ini sudah masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Helfrits Lahimane, melalui Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD Saifudin Imban kepada sejumlah awak media, Selasa (03/09/2019) siang tadi. ‘Pencairan tahap akhir untuk Dana Kelurahan (Dahan) suda bisa dilakukan, sebab anggarannya sudah masuk di rekening daerah,” ungkapnya.
Namun demikian, dirinya menambahkan proses penyaluran Dana Kelurahan tersebut sudah bisa diajukan oleh Pemerintah Kelurahan, ketika penyerahan anggaran untuk Dana Kelurahan di tahap sebelumnya sudah mencapai 50 persen. “Sesuai dengan regulasi yang diatur, penyaluran tahap kedua ini dapat diajukan oleh pemerintah kelruahan kalau penyerapan dana sebelumnya sudah mencapai paling sedikit 50 persen,” tambahnya. (fb)