BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Mantan asisten II Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Ir Moch Yudha Rantung Senin (02/09/2019) kemarin secara resmi melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mengabdi sebagai seorang birokrat selama sekira 31 tahun.
Prosesi pelepasan status Yudha sebagai ASN itu disaksikan juga oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanni Ronny Tuuk STh bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM. “Selama menjadi birokrat, sosok pak Yudha Rantung ini sudah banyak menginsipirasi ASN lain. Beliau juga sejauh ini sudah menunjukkan kemampuan terbaiknya selama diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Bidang Perekonomian,” ujar Yanni.
Terkait dengan totalitas dan performa Yudha selama ini sebagai ASN, Pemkab Bolmong masih kata Yanni memberikan penghargaan khusus kepada Yudha Rantung, dengan mengangkat dirinya sebagai staff khusus Bupati. “Beliau setelah melepas status sebagai ASN akan menjadi staff khusus Bupati. Tentu ini juga merupakan penghargaan atas kinerja dan pengabdian beliau selama ini,” tambahnya.
Sementara itu, Yudha Rantung sendiri dalam penyampaian kesan dan pesannya pada acara itu mengatakan kalau selama mengabdi sepanjang 31 tahun sebagai ASN, sejumlah jabatan sempat dipercayakan kepadanya.
Meski demikian, Yudha mengaku kalau pengabdian dirinya sebagai ASN di Pemkab Bolmong tercatat sekitar 16 tahun, dimana 15 tahun sebelum mengabdi di Pemkab Bolmong, Yudha sendiri adalah ASN di Badan Pertanahan Negara (BPN). (jun)