BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rencana Pembangunan Jalan Lingkar atau Ring Road di Kotamobagu diprediksi bakal melewati sekira 3 Kecamatan dari 4 Kecamatan di daerah tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan kepada sejumlah awak media, Rabu (11/09/2019) siang tadi. “Ada Sekir 11 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 3 Kecamatan yang akan dilewati oleh jalur ring road tersebut. Tinggal Kecamatan Kotamobagu Barat saja yang tidak akan dilewati jalur itu, sebagaimana master plan yang ada,” ungkap Nayodo.
Untuk proses pembebasan lahan sendiri, Nayodo menambahkan sejauh ini sebagian besar masyarakat pemilik lahan yang akan dilewati oleh jalur ring road tersebut sudah setuju. “Tinggal lahan di Desa Bilalang II. Sebab, lahan yang akan dilewati oleh ring road itu ternyata bertabrakan dengan rencana pembebasan lahan oleh PLN, untuk pembangunan Saluran Udara Ekstra Tegangan Tinggi (SUTET). “Prinsipnya sudah sekira 99 persen warga menyetujui. Untuk lahan di Bilalang II yang rencananya akan dibangun SUTET oleh PLN akan kita kordinasikan dan laporkan terlebih dahulu ke Ibu Walikota,” jelasnya.
Nayodo mengatakan kalau pihaknya akan berkordinasi dengan pihak PLN guna turun bersama dalam rangka meninjau lokasi lahan di Desa Bilalang II tersebut. “Nanti kita akan turun dulu bersama PLN untuk melihat lokasi di Bilalang II itu,” tuturnya. (fb)