BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Usai dilantik menjadi anggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2019-2024, dua orang pimpinan DPRD masing-masing Ketua DPRD Kotamobagu Medy Makalalag ST dan Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan SH langsung bergerak, dengan mengawal penuh proses evaluasi APBD Perubahan 2019 yang digelar di Pemprov Sulut, Kamis (12/09/2019) kemarin.
Menariknya, dari pernyataan Ketua Tim Evaluasi APBD-Perubahan Kotamobagu dari Pemprov Sulut, Jeffry Korengkeng terungkap kalau Medy dan Syarif cukup pro aktif dalam pembahasan itu. “Kedua pimpinan DPRD Kotamobagu sangat pro aktif dalam pembahasan ini. Lebih dari itu mereka sangat menguasai bahan yang tengah kita evaluasi,” ungkap Jeffry Korengkeng yang juga adalah Ketua Badan Pengelola Keuangan Daerah Sulut.
Sementara itu Ketua DPRD Kotamobagu Medy Makalalag ST saat dikonfirmasi mengatakan kalau pengawalan terhadap draft APBD-Perubahan itu, merupakan sebuah kewajiban. “Prinsipnya, tugas pokok kita dalam evaluasi bersama tim Pemprov Sulut, adalah bagaimana menyatukan persepsi terkait dengan apa yang telah dibahas dalam APBD-P bersama dengan Pemkot Kotamobagu. Dimana, evaluasi itu sendiri merupkaan salah satu bentuk pertanggungjawaban kita atas apa yang telah disepakati dalam sidang paripurna penetapan APDB-P belum lama ini. Lebih dari itu, ini juga merupakan pertanggungjawaban moril kita untuk mengawal penuh agenda-agenda kerakyatan, yang telah tertuang dalam program dalam draft APBD Perubahan itu,” ucap Medy.
Senada dengan Medy, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH dihadapan tim evaluasi Pemprov Sulut mengatakan, kalau kehadiran mereka dalam evaluasi tersebut merupkan sebuah pengawalan terhadap Pemerintahan Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TB-NK) selaku Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu. “Ini merupakan sebuah bentuk pengawalan kami terhadap pemerintahan TB-NK agar kedepan target untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (clean and green government) bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambah Syarif,
Dalam kesempatan yang berbeda, Sekretaris DPRD Kotamobagu Moch. Agung Adati ST Msi mengungkapkan kalau evaluasi APBD-Perubahan di Pemprov Sulut tidak memakan waktu yang lama. “Prinsipnya hal-hal wajib yang harus ditata dalam APBD-P untuk Kotamobagu sudah terpenuhi. Memang ada beberapa koreksi tetapi tidak banyak,” tutur Adati. (fb)