BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Besaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kotamobagu berpeluang naik.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Kotamobagu Medy Makalalag ST bersama Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH saat bersua dengan beritatotabuan.com, Jumat (13/09/2019). “Dalam evaluasi APBD Perubahan kemarin, terungkap kalau beban tunjangan TPP ternyata hanya sekira 60 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam artian, ternyata Kotamobagu untuk persoalan tunjangan sudah bisa mandiri, dan tidak lagi menyerap anggaran dari pemerintah pusat,” ungkap Medy.
“Dengan besaran tunjangan TPP yang hanya 60 persen dari PAD, kami sempat terpikir untuk mengusulkan kenaikan tunjangan TPP ini,” tambah Medy lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH saat dikofirmasi ikut membenarkan pernyataan Medy. “Iya, kita memang sempat berpikir seperti itu untuk mengusulkan kenaikan tunjangan TPP. Tetapi tentunya kami juga DPRD akan melihat sejauh mana kinerja pelayanan masyarakat dari aparatur pemerintahan berjalan dengan baik. Prinsipnya kenaikan TPP bisa saja, dengan berdasarkan pada Reward and Punisment,” imbuh Syarif. (kif/erwin)