DPRD Kotamobagu Gelar Sosialisasi Ranncangan Perda Tentang RIPPDA

Suasana pembukaan sosialisasi produk hukum Ranperda tentang RIPPDA oleh DPRD Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, ADVEOTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (19/08/2019) menggelar sosialisasi produk hukum Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA), bertempat di Lembah Bening Restaurant Kotamobagu, Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur.

Sesi tanya jawab aat sosialiasi produk hukum Ranperda tentang RIPPDA oleh DPRD Kotamobagu

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Drs Hi Djelantik Mokodompit ME, dalam penyampaiannya mengatakan kalau sosialisasi tersebut digelar setelah pihaknya membahas seluruh point yang ada dalam Ranperda RIPPDA tersebut. “Ini kita lakukan sosialisasi seperti ini, untuk lebih menyempurnakan lagi seluruh isi dalam Ranperda ini sebelum kita sahkan. Dimana, masukan dari berbagai elemen tentu akan sangat bermanfaat saat ini,”ucap Djelantik.

Foto bersama Pimpinan dan Banleg DPRD Kotamobagu bersama Walikota dan Wawali Kotamobagu usai pembukaan sosialiasi produk hukum tentang RIPPDA

Sementara itu, Ketua Banleg DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME menambahkan kalau keberadaan Perda RIPPDA di daerah itu kedepana kan ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) d sector pariwisata. “Lebih dari itu, ini juga b isa menambah lapangan kerja, serta bisa menekan angka penganggguran, dan juga memperluas dunia usaha di tengah-tengah masyarakat, serta bisa mendongkrak kedatangan wisatawan ke Kotamobagu, dalam rangka memperkenalkan daerah ini lebih luas,” imbuh Ishak.

Suasana sosiaiasi produk hukum tentang RIPPDA oleh DPRD Kotamobagu

Kegiatan itu sendiri selain dihadiri oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, juga ikut diikuti oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, anggota Banleg Anugrah Begie Chandra Gobel, Medy Makalalag ST, Herry frangky Coloay, jajaran Asisten, Kepala SKPD hingga Lurah, Sangadi dan perangkat Desa dan Kelurahan se Kotamobagu. (advetorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.