Pemerintah Desa Diminta Siapkan Dokumen Dandes Untuk Hadapi Pemeriksaan Inspektorat

 

Ilustrasi Audit

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diminta untuk segera menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, guna menghadapi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim Inspektorat Kabupaten Bolmong Timur, selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Boltim, Meyke Mamahit Kepada sejumlah awak media, Jumat (20/09/2019), seraya mengungkapkan kalau dalam pemeriksaan itu mereka menyasar sekira 70 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Boltim. “Senin pecan depan, pemeriksaan terhadap 70 desa akan kita lakukan. Sementara untuk 10 desa lain yang sudah diperiksa oleh tim dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut beberapa wakt lalu, sudah tidak akan kita periksa lagi,” ungkap Meyke.

Dirinya mengatakan kalau proses pemeriksaan tersebut akan dilakukan mereka sekira 2 pekan lamanya. Dimana, dokumen yang akan diperiksa adalah pengelolaan Dana Desa (Dandes) pada tahun anggaran 2019 ini. “Kalau kita temukan ada indikasi kerugian atau kekurangan dalam pemeriksaan tersebut, maka pemerintah desa harus bertanggung jawab, dan mengembalikan kekurangan ataupun kerugian tersebut ke kas desa,” tegasnya.

Meyke berharap proses pemeriksaan yang akan dilakukan mereka dapat berjalan baik, dan tidak ada temuan yang berarti. “Kita sudah sering ingatkan ke Pemerintah Desa agar selalu berpedoman pada regulasi yang ada, untuk pengelolaan Dana Desa. Kami harap proses pemeriksaan yang akan kita lakukan nanti, seluruh Pemdes melakukan pengelolaan dandes mereka dengan baik,” tuturnya. (mg3/mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.