Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pedagang Yang Berjualan di Badan Jalan

 

Penertiban pedagang di Pasar 23 Maret Kotamobagu pagi tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (26/09/2019) pagi tadi melakukan penertiban d areal pasar Serasi, terlebih khusus kepada para pedagang yang kerap menjajakan dagangan mereka di badan jalan.

Penertiban itu dilakukan oleh lintas instansi terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu.

Mirisnya, dalam proses penertiban itu banyak pedagang yang terlihat melakukan aksi perlawanan, seraya menahan dagangan mereka agar tidak diagkut ke mobil oleh tim gabungan. “Kita sudah beberapa kali megingatkan para pedagang agar memakai lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah, dan tidak menggunakan badan jalan, dalam menjajakan dagangan mereka. Tetapi himbauan itu rupanya tidak diindahkan, hingga akhirnya langkah ini harus kita lakukan,” ujar Kepala Dinas Perdaganga Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Aray SIP.

Herman menambahkan, kalau terakhir pihaknya bahkan sempat memberikan surat himbauan pada pecan lalu ke para pedagang. “Surat itupun tidak digubris. Makanya, untuk ketertiban bersama kita melakukan langkah penertiban hari ini,” tambahnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.