Polres Kotamobagu Ultimatum Pemilik Senjata di Dumoga Bersatu

Polres Kotamobagu Ultimatum Pemilik Senjata di Dumoga BersatuBERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Polres Kotamobagu ultimatum pemilik senjata angin, samurai, tombak dan panah wayer yang berada di wilayah Dumoga bersatu, untuk menyerahkan secara sukarela senjata-senjata tersebut dalam waktu 7 x 24 jam ke pihak Polres.

Hal itu sebagaimana tertulis dalam surat maklumat Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan, S.I.K, M.H, tertanggal 30 September 2019 yang dikeluarkan di Dumoga, Bolaang Mongondow.

Surat maklumat tersebut juga berisikan larangan agar masyarakat desa-desa yang berada di Dumoga bersatu tidak melakukan konvoi saat penjemputan jenazah, dan jika masih dilakukan pihak Kepolisian akan membubarkan dan menindak tegas.

Kapolres dalam poin terakhir surat itu menyatakan, pihaknya akan melakukan razia minuman keras dan knalpot racing.

Diketahui, surat tersebut dikeluarkan sebagai tindaklanjut situasi di Kecamatan Dumoga Bersatu, dimana masih sering terjadi tarkam dan kasus kriminal lainnya di wilayah tersebut.

Teranyar pada hari Minggu (29/09/2019) kemarin, iring-iringan pengantar jenazah dari Desa Tambun, dilempari batu secara membabi-buta saat melintas di Desa Dumoga. Sejumlah mobil rusak parah akibat insiden tersebut.

Terkait hal itu, Camat Dumoga Timur, Jootje Tumalun saat diwawancarai Beritatotabuan.com via selular, Rabu (02/10/2019), menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti surat maklumat tersebut dengan turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Bahkan bertatap muka langsung orang per orang, agar seluruh masyarakat tahu adanya sifat edaran ini. Dan diminta untuk kooperatif dengan menyerahkan semua senjata yang ada pada mereka, agar tidak terkena razia dan ditindak secara hukum,” kata Jootje.

(Baca : Camat Dumoga Timur Berharap Pelaku Kejahatan Di Wilayahnya Ditindak Tegas)

Selain itu Jootje juga mengungkapkan, bahwa selain karena miras, media sosial juga menjadi salah satu penyebab sering membesarnya masalah antar warga hingga menyebabkan tarkam.

“Biasanya hanya lihat dari medsos, dan emosi langsung terbakar. Hingga bertikai antar kampung tanpa mengetahui duduk persoalan secara jelas,” ucap Jootje.

Karenanya Jootje berharap, agar masyarakat Kecamatan Dumoga bersatu agar tidak mudah terpancing dan lebih bijaksana dalam menggunakan sosial media.

“Persaudaraan itu harusnya lebih diutamakan. Karena masyarakat Dumoga bersatu ini, kalo dicek dan ricek masih punya hubungan saudara,” kata Jootje.

Diwawancarai terpisah via selular, Kapolsek Dumoga Timur, AKP Hanny Lukas, mengatakan pihaknya siap menunggu arahan dari Kapolres Kotamobagu untuk melakukan razia.

“Karena surat maklumat itu dikeluarkan Polres Kotamobagu, maka kami menunggu arahan dari Kapolres,” ujar Lukas.

Untuk langkah yang akan datang dalam upaya mengatasi pertikaian yang sering terjadi di wilayah Dumoga, Hanny mengaku pihaknya telah memiliki strategi khusus.

“Yang terutama kuncinya adalah sinergi dari semua pihak, aparat, pemerintah, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” tutup Hanny. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.