BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Tiga instansi yang ada di Kotamobagu, masing-masing Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, Selasa (08/10/2019) sore tadi turun ke ruas jalan Bogani hingga Ibolian di Kelurahan Gogagoman.
Tiga instansi itu menyisir para pedagang yang memiliki toko maupun barang dagangan di emperan ruas jalan tersebut, untuk memberikan peringatan kepada mereka, agar tidak menggunakan badan jalan dan juga trotoar dalam menjajakan dagangan mereka. “Hari ini kita turun memberikan himbauan lisan, besok surat secara tertulis akan kita berikan ke pedagang, dan Kamis nanti kita akan turun lagi melakukan penertiba,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray SIP.
Herman mengatakan, peringatan serta penertiban yang akan mereka lakukan itu, tidak lebih agar masyarakat pengguna jalan bisa nyaman melewati areal pasar 23 Maret dan juga PAsar Serasi Kelurahan Gogagoman. “Ini untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan juga agar tidak macet, serta ikut memperindah penataan daerah ini juga,” tambahnya. (jun)