BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pernyataan Ketua Komisi III Herdy Korompot, kepada Ketua DPRD Kotamobagu, terkait manajerial warung dalam lembaga itu, ditanggapi oleh Hi Ahmad Sabir SE.
“Kalaupun persoalan manajerial warung, dan soal jual beli. Tentu ketua DPRD tidak lari dari persoalan itu. Sebab, kegiatan lewat penciptaan lapangan kerja selama ini, yang dianggap oleh teman-teman bahwa itu hina, tetapi menurut saya yang paling penting itu halal,” ucap Sabir, saat ditemui beritatotabuan.com, Selasa (13/01/2015) sore ini.
Meski demikian, dikatakan Hi Ahmad Sabir SE, selama ini dirinya memberikan pembuktian, kalau aktifitasnya tidak pernah merugikan orang lain.
“Dibalik dari pada, kacamata yang keliru itu, saya membuktikan bahwa kegiatan saya selama ini terhadap siapapun tidak merugikan orang lain,” tuturnya.
Politisi PAN ini juga, mengingatkan soal etika bahasa yang harusnya dimiliki oleh para legislator.
“Jadi, pada dasarnya yang paling penting, sebagai wakil rakyat, haru mampu membawa etika-etika bahasa. Sebab, lewat etika bahasa itulah yang menjadi dasar kepribadian kita,” tukasnya.
Dirinya pun tak segan meminta maaf, jika hal itu dianggap salah.
“Saya mohon maaf secara pribadi kepada Herdy Korompot, kalaupun keputusan daripada 3 unsur pimpinan dewan ini, dianggap sebagai keputusan kerbau,” kuncinya. (jun)