BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Ketua DPRD Kotamobau Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH menyoroti terkait dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan ke pedagang pasar di Kelurahan Gogagoman.
Hal tersebut diutarakan oleh Syarif kepada awak media, Senin (07/10/2019) kemarin usai melakukan kunjungan di Pasar 23 Maret Kotamobagu. “Kami saat turun dengan teman-teman DPRD menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli), dimana ada salah satu pedagang saya tanyakan kalau dirinya membayar berapa untuk karung-karung berisi dagangannya, dan dirinya menjawab Rp100 ribu. Anehnya, ketika saya tanyakan apakah ada bukti pembayaran retribusi tersebut, pedagangn mengatakan kalau tidak ada pemberian bukti dalam penarikan retribusi. Ini tentu akan menjadi perhatian kami,” ungkap Syarif.
Syarif menegaskan pihaknya tidak akan main-main, terkait dengan pungutan liar ke pedagang tersebut. “Kalau memang itu terbukti maka tentu akan kita giring ke proses hukum. Sebab itu masuk dalam tindakan yang bersfat korup,” tegasnya.
Syarif pun dalam kesempatan itu menyoroti soal pengaturan pedagang yang akan menempati lapak mereka di pasar 23 Maret Kotamobagu. “Jangan hanya cerdas dalam menarik retribusi sementara tidak cerdas dalam mengatur pedagang. Kita nanti akan memanggil instansi teknis yang terkait untuk membahas soal ini,” tandas Ketua Partai Nasdem Kotamobagu itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Aray SIP membantah adanya pungutan liar yang terjadi di pasar tersebut. “Kalau pungli saya rasa tidak ada, sebab yang kita tarik hanya biaya retribusi yang hitungannya per meter, dan buaya kebersihan Rp2 ribu. Untuk pungutan Rp100 ribu memang sudah kita dengar, bahkan ada pedagang yang katanya membayar sampe Rp150 ribu, nanti kita akan panggil mandor pasar untuk menanyakan hal itu,” ucap Aray. (jun)