BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow(Bolmong), yakni Welty Komaling sebagai Ketua DPRD, Sukron Mamonto sebagai Wakil Ketua dan Hi Abdul Kadir Mangkat SE, sebagai Wakil Ketua, Kamis (24/10/2019), resmi dilantik dalam rapat Paripurna Pelantikan Ketua Dewan Masa Jabatan 2019-2024 yang digelar di Kantor Dewan Bolmong, Lolak.
Rapat Paripurna tersebut digelar menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, No. 402 Tahun 2018, bertanggal 18 Oktober.
Dalam kegiatan tersebut, Surat Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bolmong masa jabatan 2019-2024, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolmong, Yahya Fasa.
Ketiga Pimpinan DPRD Bolmong diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Warsito SH, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Yanni R. Tuuk dan seluruh undangan yang hadir.
“Kami Pimpinan DPRD yang baru dilantik, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Bolmong. Serta terima kasih juga kami ucapkan kepada partai politik masing-masing, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan Partai Golkar, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai pimpinan DPRD Bolmong masa jabatan 2019-2024,” tutur Welty dalam sambutannya usai dilantik.
Dalam kegiatan yang sama, Wakil Bupati Bolmong Yanni R.Tuuk, mengucapkan terima kasih atas nama pribadi, keluarga serta Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolmong menyampaikan ucapan selamat bekerja dan selamat mengemban amanah rakyat kepada para Pimpinan DPRD yang baru dilantik.
“Dalam peresmian dan pengambilan sumpah janji hari ini, mari kita jadikan sebagai momentum untuk menyegarkan kembali ingatan kita terhadap tugas utama Anggota DPRD sebagai corong dan penyambung aspirasi masyarakat. Sebab kursi DPRD yang diduduki saat ini, beralaskan amanah dan kepercayaan rakyat,” kata Yanni.
Keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis, sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Bolmong, Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkup Pemkab Bolmong, Komisioner KPU dan Bawaslu Bolmong, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Forkopimda Bolmong, masyarakat dan jurnalis dari media elektronik dan cetak. (udi)