BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Para Calon Sangadi yang akan bertarung pada Pemilihan Sangadi (Pilsang) 14 November 2019 mendatang, diingatkan untuk tidak melakukan money politic atau politik uang.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Bolmong, Isnaidin Mamonto, Jumat (25/10/2019), di ruang kerjanya, Lolak.
“Karena ada sanksi yang menanti, jika kedapatan melakukan money politic,” ucap Isnaidin.
Menurut Isnaidin, kemenangan bagi Calon Sangadi pelaku money politic, bisa dibatalkan.
“Sanksinya bisa dibatalkan kemenangannya. Karenanya tidak ada money politik dalam pilsang nanti untuk menjaga kualitas demokrasi,” ujar Isnaidin.
Isnaidin melanjutkan, pihaknya juga meminta agar calon sangadi yang akan melakukan kampanye nanti, untuk tidak mengesampingkan keamanan dan ketertiban umum.
“Calon sangadi ini totalnya 400-an lebih, jadi diminta kepada semua calon ketika melakukan kampanye, untuk selalu mengutamakan kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Umum),” pinta Isnaidin.
Dijelaskan Isnaidin, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data daftar pemilih untuk kepentingan pengadaan surat suara Pilsang.
“Targetnya, surat suara selesai paling lambat 3 hari sebelum hari H. Dan distribusinya paling lambat dinihari pada hari pemilihan,” tutur Isnaidin.
Isnaidin pun mengakui, pihaknya mengalami beberapa kendala teknis.
“Namun tidak signifikan, dan kita pun akan tetap mengawasi jalannya pilsang nanti. Karena itu merupakan salah satu fungsi kita,” demikian Isnaidin. (udi)