BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengingatkan Sangadi (kepala desa.red) untuk tidak merasa menjadi ‘Raja Kecil’, dalam pengelolaan Dana Desa di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Nayodo dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penataan Kewenangan Desa serta Asistensi Penyelesaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Kewenangan Desa, di Ruangan Paloko Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (01/11/2019) siang tadi.
“Alokasi Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat, ada yang merasa ‘Maaf’ menjadi raja dengan otoritas dan kewenangan mereka, sebagian atau beberapa orang yang notabenenya dengan kapasitas sebagai Kepala Desa cenderung menyalahgunakan Dana Desa maupun ADD ini,” ungkap Nayodo.
Dengan kewenangan pengelolaan Dana Desa yang diberikan tersebut, kata Nayodo banyak yang seenaknya dengan asumsi yang penting digunakan untuk kepentingan masyarakat, lantas melanggar kordidor dan aturan yang berlaku. “Prinsip dan hakikatnya, ada aturan yang membingkai pengelolaan Dana Desa tersebut. Ini tidak bisa dilupakan, sebab Kepala Desa merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat, provinsi maupun Daerah, untuk menjalankan kebijakan dalam mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur oleh Pusat Pengembangan dan Kapasitas Aparatur Parlemen Indoneaia (PP-KAPI), Ridwan Daali mengatakan kalau Bimtek itu digelar dengan tujuan, untuk mendukung serta mempercepat pengetahuan tentang penataan kewenangan Desa di Kabupaten/Kota dan Desa. “Ini untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan kewenangan desa, agar Pemeirntah Kabupaten/Kota juga bisa mengetahui lebih dalam terkait dengan Peraturan Kepala Daerah tentang daftar kewenangan Desa,” imbuhnya.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu bekerja sama dengan PP-KAPI tersebut, dihadiri juga oleh Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, jajatan Asisten Pemkot Kotamobagu, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Sautma Sihombing, para pimpinan SKPD, serta sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, dan juga jajaran Kepala Desa, bersama aparat desa, dan BPD se Kotamobagu. (jun)