Pencairan Dana Banpol, PAN Kotamobagu Dapat Perlakuan Khusus

 

Dana Banpol
Hendra Makalalag

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pencairan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) di Kotamobagu, hingga saat ini belum juga disalurkan, hal tersebut menyusul belum satupun partai politik (parpol) yang memasukkan proposal pengajuan dana tersebut, ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Namun demikian, ada yang menarik dalam proses pencairan dana Banpol tersebut kedepan, pasalnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan kondisi adanya ‘dualisme’ kepengurusan sekarang ini, bakal mendapatkan perlakuan khusus dari Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kotamobagu Hendra Makalalag kepada beritatotabuan.com, Kamis (07/11/2019). “Iya, untuk Partai Amanat Nasional (PAN), dalam melakukan pengurusan pencairan dana Banpol SK yang dimasukkan mereka harus dilegalisir oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN,” ungkap Hendra.

Hendra mengatakan kalau langkah itu diambil, sebagai solusi terkait dengan ‘dualisme’ struktur kepengurusan yang saat ini saling mengklaim paling sah. “Sudah kita bicarakan, dan ini juga sudah disampaikan ke pengurus DPD PAN Kotamobagu,” tambahnya.

Untuk partai lainnya, Hendra mengatakan, SK struktur kepengurusan mereka cukup hanya dilegalisir oleh DPD I maupun DPW. “Kalau partai lainnya, cukup dilegalisir oleh pengurus satu tingkat diatasnya. Nah, setelah proposal diajukan, kita akan segera melakukan verifikasi untuk pencairan dana banpol itu,” tuturnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.