Pihak Kepolisian Warning Para Sangadi Pemenang Pilsang Besok

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pihak Kepolisian Resor Kotamobagu memberikan warning kepada para Calon Sangadi (Kepala Desa) di Bolaang Mongondow yang menang dan terpilih menjadi Sangadi dalam Pemilihan Sangadi (Pilsang) besok, 14 November 2019, untuk tidak melakukan syukuran melewati pukul 21.00 WITA.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Maklumat ber-kop Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Utara Resor Kotamobagu yang dikeluarkan di Kotamobagu Tanggal 11 November 2019 dan ditantangani oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F. Siahaan S.I.K, M.H.

Dalam Surat Maklumat itu juga menyebutkan, bahwa syukuran kemenangan dalam Pilsang hanya bisa dilakukan di rumah masing-masing Sangadi terpilih.

Di enam poin yang tertuang dalam isi surat tersebut, juga menyebutkan tentang larangan konvoi, baik dengan berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan bermotor usai penetapan Sangadi terpilih.

Pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tidak terima terkait keputusan hasil Pilsang, dipersilakan untuk menempuh jalur hukum sesuai Undang-undang yang berlaku. Dan larangan untuk membuat status yang menjurus ke ujaran kebencian dan berpotensi dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik.

Kapolres juga mengingatkan, pihaknya siap menindak tegas pihak-pihak yang menghalangi atau bermaksud menggagalkan pelaksana Pilsang yang dilaksanakan 105 Desa di 15 Kecamatan se Bolmong tersebut. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.